APA PENGERTIAN LEASING ???
Banyak masyarakat kita yang belum
paham benar akan pegertian dan fungsi dari leasing atau finance lease ,,,,di
sini saya akan menjelaskan sedikit tentang pengertian dari judul di atas
tersebut
Leasing atau sewa
guna usaha adalah setiap kegiatan pembiayaan perusahaan dalam bentuk penyediaan
barang – barang modal untuk digunakan oleh suatu perusahaan untuk jangka waktu
tertentu. Dengan melakukan leasing perusahaan dapat memperoleh barang modal dengan
jalan sewa beli untuk dapat lansung digunakan berproduksi, yang dapat diangsur
setiap bulan, triwulan atau enam bulan sekali kepada pihak lessor.
Secara umum leasing artinya Equipment funding, yaitu
pembiayaan peralatan barang modal untuk digunakan pada proses produksi suatu
perusahaan baik secara langsung maupun tidak langsung.
Munculnya lembaga leasing merupakan alternatif yang
menarik bagi para pengusaha karena saat ini mereka cenderung menggunakan dana
rupiah tunai untuk kegiatan operasional perusahaan. Melalui leasing mereka bisa
memperoleh dan untuk membiayai pembelian barang – barang modal dengan jangka
waktu pengembalian antara 3 -5 tahun atau lebih.
Pihak utama dalam leasing, menurut Ahmad Awari, ada
beberapa pihak yang terlibat dala perjanjian lease, yaitu sebagai berikut :
1. Pihak perusahaan sewa guna usaha (Lessor) adalah
perusahan atau pihak yang memberikan jasa pembiayaan kepada lessee dalam bentuk
barang modal.
2. Perusahaan penyewa (Lesse) adalah perusahaan atau pihak
yang memperoleh pembiayaan dalam bentuk barang modal dari lessor.
3. Supplier adalah perusahaan atau pihak yang mengadakan
atau menyediakan barang untuk dijual kepada lesse dengan pembayaran secara
tunai oleh lessor.
Ciri – ciri Leasing
Ciri – ciri adalah sebagai berikut :
1. Biasanya ada hubungan jangka waktu lease dan masa
kegunaan benda lease tersebut.
2. Hak milik benda lease ada pada leasor
3. Benda yang menjadi objek leasing adalah benda – benda
yang digunakan dalam suatu perusahaan.
JENIS – JENIS LEASING
1. Finance Leasing (sewa guna usaha pembiayaan)
Dalam sewa guna usaha ini, perusahaan sewa guna usaha
(lessor) adalah pihak yang membiayai penyediaan barang modal. Penyewa guna
usaha (lessee) biasanya memilih barang modal yang dibutuhkan dan atas nama
perusahaan sewa guna usaha, sebagai pemilik barng modal tersebut, melakukan
pemesanan, pemeriksaan dan pemeliharaan barang modal yang menjadi objek
transaksi leasing.
Lessor akan mengeluarkan dananya untuk membayar barang
tersebut kepada supplier dan kemudian barang tersebut diserahkan kepada lessee.
Sebagai imblan atau jasa penggunaan barang tersebut lesse akan membayar secara
berkala kepada lessor sejumlah uang yang beruba uang rental untuk jangka waktu
tertentu yang telah disepakati bersama.
Jumlah rental ini secar keseluruhan akan meliputi harga
barang yang dibayar oleh lessor ditambah fktor bunga serta keuntungan pihak
lessor. Selanjutnya capital atau finance lease masih bias dibedakan menjadi 2,
yaitu :
a. Direct finance lease
Transaksi ini terjadi jika lessee sebelumny belum pernah
memilike barang yang dijadikan objek lease. Secara sederhana bisa dikatakan
bahwa lessor membeli suatu barang atas permintaan lesse dan akan dipergunakan
oleh lessee.
b. Sale and lease back
Dalam transaksi ini lesse menjual barang yang telah
dimilikinya kepada lessor. Atas barang yang sama ini kemudian dilakukan uatu
konrak leasing antara lesse dengan lessor. Dengan memperhatikan mekanisme ini,
maka perjanjian ini memiliki tujuan yang berbeda dibandingkan direct finance
lease. Di sini lesse memerlukan cash yng bisa dipergunakan untuk tambahan modal
kerja atau untuk kepentingan lainnya. Bisa dikatakan bahwa dengan sistem saale
and lease back memungkinkan lessor memberikan dana untuk keperluan pa saja
kepada kliennya dan tentu saja dana yang dibutuhkana sesuai dengan nilai objek
barang lease.
2. Operating lease (sewa menyewa biasa)
Dalam sewa guna usaha ini, perusahaan sewa guna usaha
membeli barang modal dan selanjutnya disewagunakan kepada penyewa guna usaha.
Berbeda dengan finance lease, jumlah seluruh pembayaran sewa guna usaha berkala
dalam operating lease tidak mencakup jumlah biaya yang dikeluarkan untuk
memperoleh barang modal tersebut berikut dengan bunganya. Perbedaan ini
disebabkan perusahaan sewa guna usaha mengharapkan keuntungan justru dari
penjualan barang modal yang disewa guna usahakan atau melalui beberapa kontrak
sewa guna usaha lainnya.
Perusahaan sewa guna usaha dalam operating lease biasanya
bertanggung jawab atas biaya – biaya pelaksanaan sewa guna usaha seperti
asuransi, pajak maupun pemeliharaan barang modal yang bersangkutan.
3. Sales – Typed Lease (sewa guna usaha penjualan)
Suatu transaksi sewa guna usaha, dimana produsen atau
pabrikan juga berperan sebagai perusahaan sewa guna usaha sehingga jumlah
traksaksi termasuk bagian laba sudah diperhitungkan oleh produsen atau
pabrikan.
4. Leveraged Lease
Suatu transaksi sewa guna usaha, selain melibatkan lessor
dan lessee juga melibatkan bank atau kreditor jangka panjang yang membiayai
bagian terbesar transaksi.
5. Cross Border Lease
Transaksi pada jenis ini merupakan suatu transaksi leasing
yang dilakukan dengan melewati batas suatu negara. Dengan demikian antara
lessor dan lesse yang dilakukan dengan melewati batas suatu negara. Dengan
demikian antara lessor dan lesse terletak pada dua negara berbeda.
Penggolongan Perusahaan Sewa Guna
Usaha (Leasing)
1. Independent Leasing Company
Perusahaan sewa guna usaha merupakan suatu perusahaan yang
berdiri sendiri, tidak terkait dengan suatu produsen barang modal sehingga
dalam pembiayaan barang modal yang dilakukan oleh independent leasing company
ini dapat beragam ( tidak terfokus kepada satu merek barang modal, tetapi dapat
terdiri dari berbagai merek maupun jenisnya).
2. Non Independent Leasing Company
Perusahaan sewa guna usaha ini merupakan suatu perusahaan
yang mempunyai hubungan langsung dengan produsen barang modal, dimana pendirian
perusahaan sewa guna usaha untuk meningkatkan penjualan barang modal yang
diproduksi oleh produsen yang bersangkutan.
3. Captive lessor
Sering juga disebut two party lessor yang melibat dua
pihak.
4. Lease broker atau packager
Berfungsi mempertemukan calon lesse dengan pihak lessor
yang membutuhkan suatu barang modal dengan cara leasing tetapi lease broker ini
tidak memiliki barang atau peralatan untuk menangani transaksi leasing untuk
atas namanya.
PROSEDUR MEKANISME LEASING
Dalam melakukan perjanjian leasing terdapat prosedur dan
mekanisme yang harus dijalankan yang secara garis besar dapat diuraikan sebaga
berikut :
1. Lesse bebas memilih dan menentukan peralatan yang
dibutuhkan, mengadakan penawaran harga dan menunjuk supplier peralatan yang
dimaksudkan.
2. Setelah lesse mengisi formulir permohonan lease, maka
dikirimkan kepada lessor disertai dokumen lengkap.
3. Lessor mengevakuasi kelayakan kredit dan memutuskan
untuk memberikan fasilitas lease dengan syarat dan kondisi yang disetujui lesse
(lama kontrak pembayaran sew lease), setelah ini maka kontrak lease dapat
ditandatangani.
4. Pada yang sama, lesse dapat menandatangani kontrak asuransi
untuk peralatan yang dilease dengan perusahaan asuransi yang disetujui lessor,
seperti yang tercantum dalam kontrak lease. Antara lessor dan perusahaan
asuransi terjalin perjanjian kontrak utama. Kontrak pembelian peralatan akan
ditandatangani lessor dengan supplier peralatan tersebut.
5. Supplier dapat mengirimkan peralatan yang dilease ke
lokasi lesse. Untuk mempertahankan dan memelihara kondisi peralatan tersebut,
supplier akan menandatangani perjanjian purna jual.
6. Lessee menandatangani tanda terima peralatan dan
menyerahkan kepada supplier.
7. Supplier menyerahkan tanda terima (yang diterima dari
lesse), bukti pemilikan dan pemindahan pemilikan kepada supplier.
8. Lessor membayar harga peralatan yang dilease kepada
supplier.
9. Lesse membayar sewa lease secara periodik sesuai dengan
jadwal pembayaran yang telah dditentukan dalam kontrak lease.
Perjanjian yang dibuat antara lessor dengan lessee disebut
lease agrement, dimana didalam perjanjian tersebut memuat kontrak kerja
bersyarat antara kedua belah pihak. Isi kontrak yang dibuat secara umum memuat
antara lain:
1. Nama dan alamat lease
2. Jenis barang modal yang diinginkan
3. Jenis atau jumlah barang yang dileasekan
4. Syarat – syarat pembayaran
5. Syarat kepemilikan atau syarat lainnya
6. Biaya – biaya yang dikenakan
7. Sangsi – sangsi apabila lesse ingkar janji
Setiap fasilitas leasing yang diberikan oleh perusahaan
leasing kepada pemohon (Lessee) akan dikenakan berbagai macam biaya yang
dibebankan terhadap lesse tidaklah sama.
KEUNTUNGAN SEWA GUNA USAHA (LEASING)
Pembiayaan melalui leasing merupakan pembiayaan yang
sangat sederhana dalam prosedur dan pelaksanaannya dan oleh karena itu leasing
yang digunakan sebagai pembayaran alternatif tampak lebih menarik. Sebagai
suatu alternatif sumber pembiayaan modal bagi perusahaan – perusahaan, maka
leasing didukung oleh keuntungan – keuntungan sebagai berikut :
1. Fleksibel.
2. Tidak diperlukan jaminan.
3. Capital saving.
4. Cepat dalam pelayanan.
5. Pembayaran angsuran lease diperlakukan sebagai biaya
operasional.
6. Sebagai pelindung terhadap inflasi.
7. Adanya hak opsi bagi lesse pada akhir mas lease.
8. Adanya kepastian hukum.
9. Terkadang leasing merupakan satu – satunya cara untuk
mendapatkan aktiva bagi suatu perusahaan
AKHIR TAHUN KREDIT PENAWARAN !!! AKHIR TAHUN KREDIT PENAWARAN !!!
BalasHapusApakah Anda berpikir untuk mendapatkan bantuan keuangan, Apakah Anda membutuhkan serius pinjaman mendesak, Apakah Anda berpikir untuk memulai bisnis Anda sendiri, Anda berada di utang, ini adalah kesempatan Anda untuk mencapai keinginan Anda karena kami memberikan pinjaman pribadi, pinjaman bisnis, dan kredit korporasi, dan segala macam pinjaman pada tingkat bunga 2% .HURRAY !!! Hal ini hampir mendapatkan untuk mengakhiri tahun ini dan kami berada di Chloe Firm Pinjaman, kami menjamin semua klien berharga kami bahwa mereka akan mendapatkan semua pinjaman masing-masing dan menjadi tahun baru dengan senyum di wajah mereka.
Untuk informasi lebih lanjut hubungi kami sekarang melalui email {} chloemorrisloan@gmail.com atau chloemorrisloanfirm@financier.com
Informasi Peminjam:
Nama Lengkap: _______________
Negara: __________________
Hubungan Seks: ______________________
Umur: ______________________
Jumlah Pinjaman Dibutuhkan: _______
Durasi Pinjaman: ____________
Tujuan pinjaman: _____________
Nomor Cell Phone: ________
Chloemorrisloanfirm
Halo semua tolong saya cepat ingin menggunakan media ini untuk berbagi kesaksian tentang bagaimana Tuhan mengarahkan saya untuk pemberi pinjaman pinjaman nyata yang telah mengubah hidup saya dari rumput rahmat, dari miskin untuk seorang wanita kaya yang sekarang dapat membanggakan kehidupan yang sehat dan kaya tanpa stres atau kesulitan keuangan. Ibu Chloe yang merupakan CEO dari ChloeMorrisloanFirm Jadi saya diterapkan untuk jumlah pinjaman dari 70 juta rupiah dengan suku bunga sangat rendah sehingga pinjaman disetujui dengan mudah tanpa stres dan semua persiapan yang dibuat tentang pengalihan kredit dan dalam waktu kurang dari empat (4 ) pinjaman hari yang disetorkan ke bank saya.
BalasHapusAkun Saya pikir itu adalah lelucon sampai saya menerima telepon dari bank saya bahwa account saya telah dikreditkan dengan 70 juta rupiah saya menjadi sangat senang bahwa akhirnya Tuhan menjawab doa saya untuk mengarahkan saya ke pemberi pinjaman kredit nyata yang mampu memberikan hatiku keinginan. Berkat Mrs.Chloe membuat hidup wajar bagi saya jadi saya sarankan semua orang yang tertarik untuk mendapatkan pinjaman untuk ramah menghubunginya melalui email (chloemorrisloan@gmail.com, chloemorrisloanfinancier@financier.com) yang adalah bagaimana saya bisa mendapatkan pinjaman saya, jadi aku bisa membayar tagihan saya. Jadi terima kasih telah meluangkan waktu untuk membaca tentang kisah sukses saya dan saya berdoa Tuhan akan melakukan kehendak-Nya dalam hidup Anda
Saya Harsini dengan nama. Anda dapat menghubungi saya untuk lebih direktif. Memuat harsiniyono@gmail.com
Saya Widya Okta, saya ingin memberi kesaksian tentang karya bagus Tuhan dalam hidup saya kepada orang-orang saya yang mencari pinjaman di Asia dan sebagian lain dari kata tersebut, karena ekonomi yang buruk di beberapa negara. Apakah mereka mencari pinjaman di antara kamu? Maka Anda harus sangat berhati-hati karena banyak perusahaan pinjaman yang curang di sini di internet, tapi mereka tetap asli sekali di perusahaan pinjaman palsu. Saya telah menjadi korban penipuan pemberi pinjaman 6-kredit, saya kehilangan banyak uang karena saya mencari pinjaman dari perusahaan mereka.
BalasHapusSaya hampir mati dalam proses karena saya ditangkap oleh orang-orang dari hutang saya sendiri, sebelum saya dibebaskan dari penjara dan teman saya yang saya jelaskan situasi saya, kemudian mengenalkan saya ke perusahaan pinjaman yang andal yaitu SANDRAOVIALOANFIRM. Saya mendapat pinjaman saya sebesar Rp900.000.000 dari SANDRAOVIALOANFIRM dengan tarif rendah 2% dalam 24 jam yang saya gunakan tanpa tekanan atau tekanan. Jika Anda membutuhkan pinjaman Anda dapat menghubungi dia melalui email: (sandraovialoanfirm@gmail.com)
Jika Anda memerlukan bantuan dalam melakukan proses pinjaman, Anda juga bisa menghubungi saya melalui email: (widyaokta750@gmail.com) dan beberapa orang lain yang juga mendapatkan pinjaman mereka Mrs. Jelli Mira, email: (jellimira750@gmail.com). Yang saya lakukan adalah memastikan saya tidak pernah terpenuhi dalam pembayaran cicilan bulanan sesuai kesepakatan dengan perusahaan pinjaman.
Jadi saya memutuskan untuk membagikan karya bagus Tuhan melalui SANDRAOVIALOANFIRM, karena dia mengubah hidup saya dan keluarga saya. Itulah alasan Tuhan Yang Mahakuasa akan selalu memberkatinya.